Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara
pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam
eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Suatu negara dan
bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan
dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan
memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan
ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak
terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal
balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan
cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi,
keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat
menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan
Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri.
Teori Kekuasaan
a.
Paham
Machiavelli
Dalam bukunya
tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang
cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri
kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana
memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan
bila menerapkan dalil-dalil :
·
Pertama, dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
·
Kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
·
Ketiga, dalam
dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan
revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon
berpendapat bahwa :
·
Perang di masa
depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional
·
Kekutan politik
harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud
berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung
dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi
invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di
rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )
c. Paham
Jenderal Clausewitz.
Bersama dengan
era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari
negaranya hingga ke rusia ) . Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi
penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia . Jenderal Clausewit
menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege Menurut Clausewit, perang
adalah : Kelanjutan politik dengan cara lain . Peperangan adalah sah –sah saja
dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang
membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang
Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).
d. Paham
Fuerback dan Hegel .
Pada abad XV11
maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang
Liberalisme .
Paham ini
berpendapat bahwa :
·
Ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya
terutama terukur dari emas,
Sehingga memicu
nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang
memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen
berkeliling dunia.
e. Paham
Lenin ( Abad XIX )
Lenin telah
memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : Kelanjutan
politik secara kekerasan. Bahkan rekan Lenin yaitu ; Mao zhe dong lebih ekstrim
lagi ,yaitu perang ialah ;
Kelanjutan
politik dengan pertumpahan darah .
Sehingga bagi
komunis / Leninisme
·
Perang bahkan
pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah
saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama
perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke
seluruh dunia.
f. Paham
Lucian W.Pye dan Sidney .
Dalam bukunya :
political culture and Political Development, menjelaskan :
·
Adanya peranan
unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik
suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat
dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa . ybs
·
Kebudayaan
politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejahteraan sebagai
politik, dengan demikian, maka dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan
politik tidak semata-mata di tentukan kondisi-kondisi obyektiftapi juga harus
menghayati subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam
kepribadian bangsa.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa
Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila
menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan
tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut
mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia sengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan
negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan
di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia, sedangkan
pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepuauan , yaitu paham yang
diembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari
pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah”
pulau, sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga
wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut
Negara kepulauan.
3. Dasar Pemikiran wawasan Nasional
Indonesia
Dalam menentukan membina dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan
nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa
Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar
pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a. Latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
b. Latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan Nusantara
c. Latar belakang pemikiran aspek
sosial budaya bangsa Indonesia
d. Latar belakang pemikiran aspek
kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah
pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai
naluri, akhlak, daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang
serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya, alam semesta, dan
penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke generasi.
2. Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah
yang tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara
tersebut.
Latar belakang Filosofis Wawasan Nusantara
a.
Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut.
Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
·
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
·
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan
HAM (Hak Asasi Manusia)
·
Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan
Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
·
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara
merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
·
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
·
Hakikat
wawasan nusantara adalah Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional. Berarti setiap warga negara bangsa dan aparatur negara
harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan
demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga
negara.
- Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai Wawassan
Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian,
Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan
Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah,
ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945
sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai
konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi
nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai
landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan
lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma nasional ini
secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang
berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti
menghilangkan kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau
daerah. Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan
dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi
tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya
rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar